SEMINAR HASIL PENELITIAN AN. I WAYAN SUARDI
Judul Penelitian : Kewenangan Kejaksaan Selaku Eksekutor Pembayaran Uang Pengganti yang Dilakukan Secara Bertahap Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Hari / Tanggal : 23 Nopember 2018
Pukul : 10.00 - 12.00 Wita
Tempat : Ruang Kuliah G.10 Gedung Pascasarjana Unud.
Tim Penguji :
1. Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH.,MS
2. Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, SH.,MH
3. Dr. Gde Made Swardhana, SH.,MH
4. Dr. I Dewa Made Suartha, SH.,MH.
5. Dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, SH.,MH.