Kurikulum

Mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 1 angka 6 menyebutkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.


Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum

Pasal 5 ayat (3) Permendikbud No. 3 Tahun 2020 jo. Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018 jo. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa rumusan capaian pembelajaran lulusan wajib : a) mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI; dan b) memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.


Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Proses pembelajaran di Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana dilakukan dengan interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Perencanaan proses pembelajaran disajikan dalam bentuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan disusun untuk setiap mata kuliah oleh masing-masing tim dosen yang mengampu mata kuliah bersangkutan dan disesuaikan dengan profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan yang diinginkan di Program Studi Magiser (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana.

RPS memuat:

  •       Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
  •       Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
  •       Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan;
  •        Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai;
  •       Metode pembelajaran;
  •       Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran;
  •       Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester;
  •       Kriteria, indikator dan bobot penilaian; dan
  •       Daftar referensi yang digunakan.

RPS yang telah disusun kemudian direview dan disetujui Ketua TPPM dan diketahui Koordinator Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana.


Mata Kuliah dan Pendistribusiannya

Dalam rangka memenuhi Capaian Pembelajaran Lulusan pada Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana telah dirancang kurikulum dan distribusi mata kuliah per semester sebagai berikut:





Berdasarkan sebaran MK tersebut diatas maka secara keseluruhan bobot studi pada masing-msing Konsentrasi di Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana  adalah:

1.       Konsentrasi Hukum Dan Peradilan Pidana

-          Semester I             : 14 SKS

-          Semester II            : 19 SKS

-          Semester III & IV : 24 SKS

                   Jumlah: 57 SKS

2.       Konsentrasi Hukum Pemerintahan

-          Semester I             : 14 SKS

-          Semester II            : 19 SKS

-          Semester III & IV : 24 SKS

                   Jumlah: 57 SKS

3.       Konsentrasi Hukum Dan Masyarakat

-          Semester I             : 14 SKS

-          Semester II            : 19 SKS

-          Semester III & IV : 24 SKS

      Jumlah: 57 SKS

4.       Konsentrasi Hukum Bisnis

-          Semester I             : 14 SKS

-          Semester II            : 19 SKS

-          Semester III & IV : 24 SKS

                   Jumlah: 57 SKS

5.       Konsentrasi Hukum Kepariwisataan

-          Semester I             : 14 SKS

-          Semester II            : 19 SKS

-          Semester III & IV : 24 SKS

                   Jumlah: 57 SKS